Kamis, 06 Oktober 2016

TUGAS TULISAN 4 EKONOMI KOPERASI #



KONSEP KOPERASI
      Dengan dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya
perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara barat dan
negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang berkembang di negara
dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Munker dari
University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua
yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. 
1.  Konsep Koperasi Barat
 Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. 
 Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian
tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi egoism kelompok.
Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif
berikut: a. Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama
antar sesama anggota dengan saling membantu dan
menguntungkan
b. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama c. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota
sesuai dengan metode yang telah disepakati.
d. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada
cadangan koperasi  
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 2 
 Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
a. Promosi kegiatan ekonomi anggota
b. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi,
formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama
antar koperasi secara vertikal dan horizontal.   Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat
dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:
a. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan
b. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya
inovasi teknik dan metode produksi. c. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan
pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan
perusahaan kecil.
  2. Konsep Koperasi Sosialis
  Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan
dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
  Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara
sentral,  maka  koperasi merupakan bagian sentral dari suatu tata
administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari
pendidikan. 
 Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk
mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk
mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 3 
berdiri sendiri tetapi  merupakan sub sistem dari sistem sosialisme
untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.  
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
      Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan
koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di
dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut,
namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri sendiri, yaitu
dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan
modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk
membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang. Sehingga pengembangan koperasi seperti di Indonesia
dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima,
sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down
harus diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini 
dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of  belonging) terhadap koperasi
oleh anggota semakin tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela
berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dikembangkan, maka
koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh
dan berkembang.
        Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengambangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep
sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam  konsep sosialis
dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 4 
Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.   
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI BARAT
      Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology
dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat
yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini
dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme
dan yang tidak termasuk liberalism daan sosialisme. 
      Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem
perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem
perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub
sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu
negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh 
negara yang bersangkutan.  
1. Keterkaitan, Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut
oleh beberapa negara dapat digambarkan sebagai berikut:  
      
Ideologi
Aliran 
Koperasi
Sistem Perekonomian
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 5 
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan
berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut. hubungan
masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi
dapat dilihat sebagai berikut: 
Ideologi Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi bebas/Liberal
Yardicts
Komunisme/Sosialisme Sistem ekonomi sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi campuran
Persemakmuran (Commonwelath)  
2. Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di
suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai
negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul
Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu aliran Yardstick,
aliran sosialis dan aliran persemakmuran (commonwealth). 
Aliran Koperasi Peran Koperasi Hubungan dengan Pemerintah
Yardstick Dijumpai pada negara-negara berideologi kapitalis/bersistem ekonomi liberal.
Koperasi berperan sebagai suatu alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 6 
Aliran Koperasi Peran Koperasi Hubungan dengan Pemerintah
Sosialis Aliran ini banyak dijumpai di negara eropa timur dan rusia.
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercoral kolektif
Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian,koperasi tidak mempunyai otonomi. 
Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. 
Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi di tengah-tengah masyarakat.  
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI 1. Sejarah Lahirnya Koperasi
a.  Tahun 1844, koperasi modern lahir di kota Rochdale Inggris yang
pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang
konsumsi kebutuhan sehari-hari. seiring dengan terjadinya
penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga
mampu memberikan kesempatan kerja bagi anggota.  b. Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota.  c. Tahun 1876 koperasi ini melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan dan asuransi. 
d. Tahun 1870 koperasi tersebut membuka usaha bidang penerbitan surat
kabar Cooperative News.
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 7 
e. The Women Cooperative Guild (1833) yang memperjuangkan hak
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai
konsumen f. Tahun 1919 mendirikan cooperative college (lembaga koperasi
pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester
g. Revolusi industri juga mendorong pertumbuhan berdirinya koperasi
seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Untuk mampu menghadapi
serangan revolusi Inggris,  Perancis berusaha mengganti mesin-mesin
yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan
pengangguran. 
Disamping di negara-negara tersebut,koperasi juga berkembang di jerman
yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-
1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
      Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping badan
usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor
koperasi sepakat untuk membentuk ICA ( International Cooperative
Alliance) dalam Kongres Koperasi Internasional (1896) di London yang
menjadikan koperasi menjadi sebuah gerakan internasional.  
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Tahun Peristiwa Penting
16  Des 1895. Indonesia telah mendirikan mendirikan bank simpan pinjam para “priyayi” (para pegawai pemerintah colonial Belanda)  Purwokerto  bernama “De Purwokertosche  Hulp-en Spaarbank der inlandche Hoofden” yang berbadan hukum koperasi  di Leuwiliang oleh Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dkk yang mendapat dukungan penuh dari Asisten Residen Purwokerto E Sieburg.
1896 Setelah Sieburg digantikan WPD de Wolf Van
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 8 
Tahun Peristiwa Penting
Westerode menyediakan koperasi kredit bagi petani dengan konsep koperasi Raiffeisen dengan nama “De Purwokertoes Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” hingga mampu mendirikan lumbung-lumbung desa di pedesaan Purwokerto yang merupakan lembaga simpan pinjam petani dalam bentuk bukan uang. 
1915 Indonesia mengenal undang-undang koperasi dengan diterbitkannya “Verordening op de Cooperative Vereninging”. 
1920 Diadakan Cooperative Commisie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
1921 Pada bulan September hasil penyedilikan diserahkan pemerintah dengan hasil bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat
1927 Dikeluarkannya Regeling Inlandsche Cooperatieve Vereenigingen yaitu sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumiputera. 
1930 Didirikan Jawatan Koperasi yang dipimpin Prof. JH Boeke
1947 Diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa di Tasikmalaya dan dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menjadikan 12 Juli sebagai hari koperasi, serta menganjurkan di adakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat. 
1960 Pemerintah mengeluarkan PP No. 140 tentang penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961 Diselenggarakan Munaskop (Musyawarah Nasional Koperasi) I di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
1965 Pemerintah mengeluarkan UU No.14 Tahun 1965,
Universitas Gunadarma Jakarta | Modul I Ekonomi Koperasi 9 
Tahun Peristiwa Penting
dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi dan pada saat ini dilaksanakan Munaskop II di Jakarta yang merupakan pengambilalihan koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru
1967 Dikeluarkannya UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok pengkoperasian yang diberlakukan pada 1 Desember 1967
1992 Dikeluarkannya UU No. 12 tahun 1967 diesmpurnakan dan diganti  menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 
1995 Dikeluarkannya PP No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan juga memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi bergerak di sektor moneter dan disektor riil.  

Sumber :https://www.google.com/search?q=tentang+koperasi+di+jambi&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-b#q=dinas+koperasi+kota+tangerang

TUGAS TULISAN 3 EKONOMI KOPERASI #



KSP Nasari didirikan pada tanggal 31 Agustus 1998 di Semarang ditengah gejolak krisis moneter multidimensi yang berakibat seluruh Perbankan menyetop penyaluran kredit, hanya salah satu alternatif koperasi simpan pinjam sebagai jawabannya dapat memberikan kredit kecil-kecilan yang kami sebut dengan nama Produk Kredit Sembako tetapi bukan kredit Konsumtif,khususnya untuk membantu kalangan para pensiunanPNS, pensiunan TNI, Pensiunan POLRI dengan keluarga besarnya yang menjadi anggota Koperasi KSP Nasari. Dalam perjalanan usaha selama 18 tahun ini penuh dengan gelombang pasang surut yang menempa KSP Nasari menjadi semakin kuat dan bahkan telah beroperasi secara nasional melayani ratusan ribu anggotanya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam kurun waktu 2 tahun terakhir kondisi perekonomian nasional tidak menggembirakan dimana harga komoditas seperti kelapa sawit dan batu-bara menukik tajam yang berdampak pada menurunnya pendapatan usaha, dan resiko peningkatan kredit macet sehingga perbankan juga menahan ekspansi kreditnya. Hal ini menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berimbas kepada menurunnya pendapatan negara, sehingga memaksa Pemerintah untuk gencar melakukan tax amnesty guna menggenjot pendapatan negara dari sektor perpajakan saat ini.
Menghadapi kondisi demikian maka KSP Nasaritelah mengambil berbagai kebijakan untuk dapat survive dalam menghadapi semua tantangan tersebutdan terus berkarya menciptakan kesejahteraan bersama. Adapun langkah-langkah tersebut meliputi :
-   Mengeluarkan produk-produk lending berupa Pinjaman Umum baik Kredit Umum Mikro Prasejahteraatau disebut “Pinjaman Berlian” untuk komunitas maupun “Pinjaman Prima” untuk peminjam perseorangan, dan juga “Pinjaman ONH” serta yang terakhir adalah “Pinjaman Sinari” yang merupakan pinjaman berbentuk lease-backkhususnya dikalangan para pensiunan PNS, pensiunan TNI dan POLRI dengan keluarga besarnya yang menjadi Anggota Koperasi KSP Nasari.
-   Menerbitkan produk simpanan anggota berkala “Dana Braya” dan juga produk simpanan dengan mendapatkan hadiah/ cash-back bernama “Simpanan Sinergi” yang dimaksudkan untuk mendapatkan pembiayaan secara berkesinambungan dengan bungapinjaman rendah.
-   Menyesuaikan jasa Simaster Profit (simpanan berjangka) yang lebih kompetitif untuk memperkuat basis pembiayaan dari anggota Penyimpan perseorangan.
-   Melakukan sentralisasi biaya sehingga pengeluaran lebih efektif dan efisien serta dapat diadministrasikan secara tertib.
-   Memberlakukan sistem Reward & Punishment yang lebih terukur guna meningkatkan produktivitas dari setiap jajaran KSP Nasari, sehingga karyawan yang berprestasi akan menikmati reward yang lebih baik.
Untuk mendukung program-program tersebut dibutuhkan SDM yang andal, berdedikasi/ berintegritastinggi, memiliki komitmen yang kuat, disiplin dan bertanggung jawab agar mampu memberikan hasil kerja yang berkualitas agar KSP Nasari dapat semakin berperan aktif dan disegani khususnya di kalangan perkoperasian.
Menyadari arti pentingnya SDM yang berkualitas ini maka manajemen berketetapan bahwa peningkatan mutu SDM merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sehingga secara periodik diselenggarakan berbagai kegiatan pendidikan, workshop, maupun seminar-seminar yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan, kemampuan dan keandalan dalam melaksanakan tugas-tugas dan pekerjaannya.
Kegiatan peningkatan mutu SDM akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan yang bertujuan untuk menempatkan karyawan sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Pengelola (Direksi)memberikan apresiasi/ penghargaan yang besar bagi karyawan peserta pendidikan maupun test seleksi yang memperoleh prestasi memuaskan dengan memberikan jabatan yang sesuai dan kenaikan gaji istimewa, tentunya dengan harapan agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh oleh semua peserta dalam proses pendidikan ini dapat diterapkan dengan baik di lingkungan kerjanya sehingga peningkatan mutu SDM ini berujung pada produktifitas kerja yang tinggi.
Untuk mewujudkan hal ini KSP Nasari juga telah memiliki pemimpin-pemimpin kantor yang memiliki Sertifikasi Kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi salah satu lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dimiliki oleh Assosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO) dan sebagai Ketua Sahala Panggabean, MBA (Ketua KSP Nasari) dan akan terus menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi bagi seluruh jajaran pejabatnya.
Selain selalu berupaya meningkatkan kualitas SDM yang telah ada, KSP Nasari juga melakukan rekrutmen tenaga-tenaga andal dan berpengalaman dari lingkungan external yang dimaksudkan untuk lebih mempercepat peningkatan kualitas kerja dan pengembangan usaha.
Saat ini Pengurus dan Pengelola(Direksi)secara bertahap mengembangkan jaringan ke seluruh nusantara untuk melayani kebutuhan para anggota KSP Nasari dengan meningkatkan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero), PT. Bank BRI Tbk (Persero), PT. Bank BTPN Tbk, PT. Maybank Indonesia, PT. CIMB Niaga, PT. Bank Victoria Syariah, PT.Bank BPD NTT, PT. Bank BPD Kalbar, PT. Bank BPD Sumbagsel Babel, PT. Bak BPD Sumut, PT. Bank BPD Jateng, PT. Bank BPD Jatim, PT. Bank BPD DIY, PT. Asuransi Avrist  dan PT. Asuransi Pan Pacific untuk mendukung usaha KSP Nasari. Selain itu juga selalu membangun dan meningkatkan kerjasama dengan PT. Taspen (Persero), PT. ASABRI (Persero) dan juga BUMN-BUMN lainnya serta perusahaan-perusahaan skala kecil-menengah yang menyimpan potensi untuk dapat terus dikembangkansebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian Indonesia. 

        Jasa Simpanan Simpanan Berjangka
Jangka Waktu
Jasa Simpanan (Gross % p.a)*
3 Bulan
8,5 %
6 Bulan
9.0 %
12 Bulan
10.0 %
24 Bulan
10,5 %

* Syarat & Ketentuan Berlaku