Koperasi Putra Setia Mandiri ( KPSM )
" Pinjam Duit Tak Perlu Rumit "
Proses sangat mudah, karena KPSM memberikan solusi
terbaik untuk memberdayakan kehidupan Anda
Dengan Anda menjadi nasabah kami,
kebutuhan jangka pendek Anda teratasi dan
- ANDA MEMBUTUHKAN DANA SANGAT MENDESAK ??
- PERLU UANG TUNAI UNTUK KEPERLUAN MENDADAK ??
- KAMI ADA UNTUK MEMBERIKAN SOLUSI TERBAIK ITU
- SEPERTI UNTUK BIAYA SEKOLAH, UNTUK MODAL USAHA, UNTUK RENOVASI RUMAH, Dll
- JAMINKAN SAJA BPKB KENDARAAN ANDA, BAIK MOTOR ATAUPUN MOBIL
- DENGAN PROSES PENCAIRAN DANA YANG CEPAT
- PERSYARATAN YANG CUKUP MUDAH
- DAN DENGAN MENJADI ANGGOTA KAMI, ANDA BISA JUGA MENDAPATKAN PROMO-PROMO KAMI
Salam sukses. Dengan ketulusan hati, kami telah banyak membantu para nasabah yang memerlukan dana tunai cepat khususnya masyarakat Bogor, Jakarta, dan Depok terima kasih atas kunjungan Anda ke situs kami ini. Kepercayaan Anda merupakan motivasi bagi kami untuk SENANTIASA BERUSAHA menjadi SAHABAT yang terbaik. Kami sungguh MENGHARGAI Anda atas kepercayaan pengajuan permohonan kredit melalui kami, dan kami BERSYUKUR masih dapat terus dipercaya, kami akan selalu mendengarkan kebutuhan keuangan Anda. Sukses selalu buat anda semua.
Kami KOPERASI PUTRA SETIA MANDIRI ( KPSM ) merupakan solusi tepat untuk
menyelesaikan masalah keuangan anda, bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan biaya
untuk keperluan anak sekolah / kuliah, tambahan modal usaha, biaya pernikahan,
biaya melahirkan, biaya rumah sakit, dan keperluan lainnya. Anda dapat
mempercayakannya kepada kami, hanya dengan menjaminkan bpkb motor/mobil anda.
BPKB anda kami jamin aman ditempat kami.
PERSYARATAN PENGAJUAN PINJAMAN :
PERSYARATAN PENGAJUAN PINJAMAN :
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
pemohon dan penjamin
2.
Fotocopy Kartu Keluarga ( KK )
3.
Fotocopy Slip gaji / ID Card / Data penghasilan
4.
Fotocopy Pembayaran PBB / Listrik / Telp / PAM
5.
Kwitansi pembelian kendaraan (jika beda nama di BPKB)
Sumber : http://kpsmbogor.blogspot.co.id/
KSP Pandawa Mandiri dan Penipuan
Berskema Ponzi
Astagfirullah,
ribuan anggota yang ikut Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group
harus berpikir ulang.
Keladinya, setelah melakukan pengumpulan data dan pengkajian, akhirnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengeluarkan fatwa haram terhadap
investasi di KSP Pandawa Mandiri Group yang berkantor di Kelurahan Meruyung,
Limo.
Ketua MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzaman
menegaskan, dalam surat Keputusan Fatwa MUI Kota Depok Nomor
01/SK/MUI/Dpk/VI/2016, ditegaskan KSP Pandawa Mandiri merupakan koperasi yang
berkedok pengelola dana investasi yang melakukan prakteknya dengan mencatut
pemuka agama Islam.
”Dalam hal ini ustad sebagai grup leader, agen atau sales marketing
dari KSP Pandawa,” ujar Dimyati mengulas surat keputusan tersebut, kepada Koran
Depok Sesungguhnya (Slogan Radar Depok), Kamis (23/06/2016).
Kemudian, pihaknya telah menerima laporan dan aduan dari warga sekitar
yang merasa resah dengan praktek koperasi Pandawa itu. Apakah pengelolaan dana
investasi sesuai dengan syariat Islam.
Atas laporan warga tersebut, Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan
bekerjasama dengan Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan MUI Depok
melakukan penelitian sesuai SOP.
Dimyati menjelaskan, atas kajian dan penelitian yang dilakukan MUI
Depok tersebut, memutuskan bahwa KSP Pandawa Mandiri Group haram karena ada
unsur praktek riba.
”KSP Pandawa bukan
lembaga keuangan syariah yang berpedoman pada Fatwa Dewan Syariah Nasional.
Praktek yang dilakukan KSP Pandawa pun tidak dibenarkan dalam lembaga keuangan
syariah,” kata KETUA MUI DEPOK.
Selain itu, lanjutnya, dalam prakteknya KSP Pandawa mencatut sejumlah
nama ustad, guna meyakinkan warga jika prakteknya sesuai dengan syariat Islam.
”Akad-akad yang dilakukan dengan sejumlah investor merupakan akad yang
rusak (fasid) mengandung unsur riba, tidak transparan (gharar) dan rawan
penipuan,” tuturnya.
Atas dasar tersebut dan bukti-bukti yang mendukung, maka MUI Depok
menyatakan secara tegas jika KSP Pandawa adalah haram.
”Masyarakat Depok kini tak perlu resah karena fatwa MUI yang sudah
dikeluarkan. Jadi tidak perlu bertanya-tanya lagi. Secara tegas menyebutkan
jika KSP Pandawa dalam menjalankan prakteknya adalah haram dan tidak sesuai
dengan syariat Islam,” ucap Dimyati.
Sementara ketika
dikonfirmasi, Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, dirinya sudah mendengar bahwa MUI. Kota Depok sudah
mengeluarkan fatwa haram terkait investasi di Koperasi Pandawa.
”Saya sudah menbengar itu, kebetulan saya ketua litbang (Penelitian dan Pengembangan) MUI Kota Depok,” kata Idris, WALIKOTA DEPOK.
Dia melanjutkan, tugas dari Litbang sendiri adalah untuk mengumpulkan
data-data dan informasi yang dibutuhkan dan dibentuk untuk merangkum hasil dan
membuat keputusan di komisi fatwa.
”Keputusannya dari komisi fatwa dan ulama-ulama yang kompeten terkait
hal itu,” ujarnya.
Dia menilai, keputusan membuat fatwa haram berinvestasi di Koperasi
Pandawa yang dikeluarkan MUI Kota Depok sudah tepat. Karena, lanjut Idris,
terdapat unsur hurur, yakni unsur tidak jelas, baik tidak jelas transaksinyan barangnya,
dan objek yang diperjualbelikan.
”Dalam sebuah transaksi harus jelas barang yang ditransaksikan.
Sementara di Pandawa tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Kemudian, kata Idris, dari sisi aturan perkoperasian yang berlaku saat
ini, tidak boleh ada investasi, tetapi koperasi itu murni simpan pinjam dari
dan untuk anggota.
”Kami dari Pemkot Depok hanya menghimbau agar tidak berinvestasi di
Pandawa, karena MUI sudah mengeluarkan fatwa haramnya,” ucap Idris.
Terpisah, salah satu nasabah yang menjadi sumber Radar Depok mengaku,
khawatir dengan dikeluarknnya fatwa tersebut. Pria yang tinggal di Kecamatan
Cimanggis ini tak mau menafkahi keluarganya dengan dana haram.
“Kalau seperti ini saya siap-siap cabut dari Pandawa,” singkatnya.
Saya ndak tau, duit mpean buanyak atau dikid. Saya ndak tau, mpean
gelem karo haram atau halal, whatever.. Yang Saya tahu, bila Anda pembaca,
segeralah beritahukan kabar ini kepada tetangga, handaitaulan dsb. Hal ini agar
sanak saudara Anda membuat pilihan. Ini persimpangannya, segeralah
ambil bagian sebelum dananya habis buat bayar orang yang chaos.
Karena, Leader yang sudah punya tanggungan rumah, mobil, yang katanya hadiah
padahal dicicil lewat pandawa. Mereka sudah tidak bisa berkelit. Tidak ada yang
tau valid atau tidaknya sebuah kebajikan yang Anda lakukan. Yang bisa melakukan
verifikasi ya Tuhan Anda sendiri. Itu kalau Anda punya Tuhan.
Apa kabar, Team anak soleh? Para Anggota yang baru saja berangkat
umroh/haji? Sudahkah Anda menghiraukan ajakan saya disini
Tulisan ini adalah salah satu hasil dari pembicaraan yang saya
lakukan dengan “teman baru” saya di KSP Pandawa Mandiri beberapa waktu yang
lalu. Mohon maaf buat yang dari kemarin nunggu, baru hari ini bisa saya update.
Dan saya akan coba mengemas dalam kalimat sederhana yang mudah untuk Anda
mengerti, dan mohon bantuan rekan rekan sekalian untuk ikut memantau,
menyebarkan, informasi terkait berikut, untuk bisa memaksimalkan kita sebagai
manusia yang berguna untuk manusia yang lain.
On 57 Komentar
Saat ini, pengunjung halaman dan tulisan yang saya buat
seputar KSP PANDAWA MANDIRI hadir diangka kurang lebih 300
visitor per orang perhari. Itu artinya Ada 9000 orang yang mencari informasi
dalam sebulan terakhir November-Desember 2015 seputar investasi yang ditawarkan
pandawa mandiri, yang mengalir dari mulut ke mulut para anggota-nya.
Sampai detik ini, saya masih belum memutuskan apakah ingin turut berinvestasi
atau tidak. Karena ada update informasi terbaru yang menjadi beberapa batu
sandungan yang saya dapati. Sekedar informasi, saya memang bukan ahli ekonom
indonesia, saya bukan orang terpelajar yang memiliki gelar berjibun2. Namun
pengalaman hidup saya, secara khusus mengenai investasi bodong, sudah hadir
sejak tahun 2005. Mulai dari HYIP, Forex, Money Game, Arisan Berantai, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar